Logo

Desa Moncongloe

Kabupaten Gowa

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Bahagianya Warga Moncong Loe Gowa Dapat Ganti Rugi Lahan Bendungan Je'nelata

Bahagianya Warga Moncong Loe Gowa Dapat Ganti Rugi Lahan Bendungan Je'nelata

Invalid Date

Ditulis oleh HJ. SUMARDIATI, S.AP

Dilihat 705 kali

Bahagianya Warga Moncong Loe Gowa Dapat Ganti Rugi Lahan Bendungan Je'nelata

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Raut bahagia terpancar di wajah puluhan warga Desa Moncong Loe, Kecamatan Manuju, Kabupaten, Gowa, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, mereka baru saja menerima ganti kerugian lahan pembangunan Bendungan Je'nelata. Seperti yang dirasakan Johanis (42) warga Desa Moncong Loe, Kabupaten Gowa. Lahan perkebunan serta tanaman pepohonan dan rumah miliknya masuk dalam areal pembangunan bendungan.

Dari data yang diterima, lahan Johanis seluas 1818 meter persegi. Ia menerima uang ganti rugi lahan sebesar  Rp 223 juta lebih, pada tahap kedua penyaluran. Penerimaan itu berlangsung di kantor kas BNI Jl Tun Abdul Razak, Hertasning, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis pekan lalu. Johanis sudah kali kedua menerima ganti rugi lahan tersebut.

Johanis pun telah menerima Rp 1,5 milliar jika digabungkan pada penerimaan tahap pertama.

Johanis yang bahagia lantaran ganti rugi lahannya seusai dengan harapan, pun berencana membeli lahan baru di lokasi lain untuk dibanguni rumah.

"Karena ini ganti rugi tanah, kita cari tanah dulu baru kita bangun rumah. Jadi saya cari tanah di sekitar situ juga yang tidak masuk area bendungan," kata Johanis ditemui wartawan Senin (21/6/2023) pagi.

"Lumayan lah (sesuai harapan), Alhamdulillah bersyukur sekali," sambungnya.

Kepala BPN Kabupaten Gowa, Ahmad mengatakan, pada tahap kedua pembayaran ganti rugi lahan itu, pihaknya terdapat  85 bidang tanah dengan luas 15 hektar yang disalurkan ke pemiliknya.

"Total ganti kerugian itu sekitar Rp 35,5 milliar, Alhamdulillah mudah-mudahan masih bisa bermanfaat," ujarnya.

Target yang harus diselesaikan lanjut Ahmad, seluas 1590 hektar untuk pembangunan bendungan tersebut.

"Tahap pertama itu sebanyak 499 bidang, yang boleh 90 bidang. Jadi total sekarang Rp 251 miliar," terangnya.

 

Sementara target pencairan ganti rugi yang akan diselesaikan kata dia, sebesar kurang lebih Rp 500 milliar.

"Luas untuk seluruhnya itu 1950 hektar di Je'nelata. Nah, untuk tahap ini ada 85 bidang, itu sekitar 15 hektar," ucap Ahmad.

Warga yang mendapatkan ganti kerugian itu, ditegaskan Ahmad telah melalui proses pemeriksaan dokumen alas hak masing-masing.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Bendungan Je'nelata, Rizal mengatakan, bendungan Je'nelata nantinya akan mengaliri saluran irigasi pertanian lebih seluas 26 ribu hektar

"Je'nelata itu dibangun, manfaatnya sebenarnya untuk warga Gowa juga. Untuk penambahan irigasi kurang lebih 26 ribu hektar dan membantu bendungan Bili-bili itu sendiri termasuk air bakunya," kata Rizal.

Selain itu, Bendungan Je'nelata juga kata dia, juga dapat membentuk tenaga listrik.

"Je'nelata ini nantinya bisa membentuk tenaga listrik nantinya kurang lebih 6,5 megawatt, tapi setelah selesainya Je'nelata," ujarnya.

Dampak lain yang akan dirasakan warga lanjut Rizal dengan adanya potensi pariwisata setelah bendungan terbangun.

Ia mencontohkan kawasan bendungan Bili-bili saat ini menjadi kawasan wisata kuliner masyarakat khususnya yang hendak berkunjung ke Malino.

"Dampaknya ke warga, mereka kan akan pindah ke daerah pesisirnya, jadi mereka akan merasakan dampak pariwisatanya. Sama halnya di Bili-bili sekarang, kan pariwisata dan perikanannya (jalan)," terang Rizal. Untuk kapasitas, Bendungan Je'nelata berdaya tampung 238 juta kubik. Wakil Pimpinan BNI Cabang Mattoanging, Elisa Tanya, mengatakan, pada tahap kedua penyaluran uang ganti kerugian itu, pihaknya menyiapkan total Rp 35 milliar untuk 85 bidang tanah.

"Kita menyiapkan Rp 35 milliar lebih untuk tahap dua ini dengan 85 bidang. Total penerimaanya kurang lebih 68 orang," kata Elisa Tanya.

Tahap pertama penyaluran kata dia, sebesar Rp 218 milliar dengan total 500 bidang. Dalam penyaluran dana itu, pihaknya mengaku telah membukakan rekening tabungan terhadap masing-masing penerima.

"Jadi nantinya para penerima ganti rugi ini kembali ke mereka apakah mereka mau mencairkan atau tetap melanjutkan dalam bentuk tabungan atau mungkin dalam bentuk investasi lain," tuturnya.(*)

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Moncongloe

Kecamatan Manuju

Kabupaten Gowa

Provinsi Sulawesi Selatan

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia